Wabah Corona Berdampak ke Perekonomian, Syamsuar Minta Daerah Beri Keringanan Pajak
RIAU24.COM - Gubernur Riau, Syamsuar meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan keringanan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah kepada pelaku usaha dan UMKM di daerahnya masing-masing.
Hal tersebut dilakukan karena dampak pandemi wabah corona atau Covid-19 yang membuat perekonomian menurun.
Syamsuar mengatakan, langkah tersebut juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri nomor 440/2436/ SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah.
"Kami meminta bupati/wali kota di Riau untuk mempertimbangkan kebijakan pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan atas pajak daerah, retribusi daerah dan sanksinya," kata Syamsuar, Sabtu 4 April 2020.
Khususnya poin 5 yaitu memperkuat ekonomi masyarakat melalui pemberian intensif/stimulus berupa pengurangan dan penghapusan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha termasuk UMKM yang ada di daerah untuk mengurangi penuruan produksi dan PHK masal.
Dia harap, kebijakan tersebut dapat diberikan sampai kondisi perkonomian mulai membaik.