Jika Pembatasan Aktivitas Warga Disetujui Pusat, Walikota Pekanbaru Sebut Ojol Masih Boleh Beroperasi, Asalkan...
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemko Pekanbaru berencana membatasi aktivitas warga pada malam hari saat peningkatan wabah corona. Meski begitu, ojek online (ojol) tetap diizinkan beroperasi dan pedagang bebas berjualan pada malam hari.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (7/4/2020), mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan pembatasan aktivitas warga pada malam hari ke pemerintah pusat. Jika usulan itu disetujui, maka sektor informal, khususnya yang berdagang makanan atau pangan, bisa berdagang mulai dari pukul 16.00 WIB.
"Masyarakat boleh membeli ke tempat para pedagang. Tapi setelah jam 8 malam, pembelinya tak boleh lagi langsung datang ke tempat itu," jelasnya.
Pembelian bahan pangan atau makanan hanya diizinkan melalui sistem daring (online). Pilihan lain, warga mengutus orang untuk membeli. Warga boleh keluar hanya untuk membeli obat di apotek.
"Makanya, sistem keamanan lingkungan (siskamling) menjadi ukuran untuk menertibkannya. Siskamling akan kami aktifkan dalam 24 jam," ucap Firdaus.
Pemutusan mata rantai penyebaran virus corona akan berhasil bila tiga elemen masyarakat bekerja sama dengan baik yaitu pemimpin, para ulama, dan masyarakat. Jika kesadaran masyarakat rendah, rencana ini tak akan berhasil.