Said Didu Bakal Didampingi Bambang Wijayanto Jika DIgugat Luhut Panjaitan, Begini Tanggapan Jodi Mahardi
RIAU24.COM - Perselisihan antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dengan Muhammad Said Didu tak mereda meski mantan Sekretaris BUMN itu telah mengirim surat klarifikasi.
Dikatakan jurubicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, menegaskan pihaknya akan tetap membawa kasus ini ke meja hijau. Namun demikian, Jodi menyebut belum mengetahui kapan akan melayangkan gugatan ke meja hijau terkait dugaan tindakan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Said Didu terhadap mantan Danjen Kopassus tersebut.
“Pelaporan? Belum dapat kabar saya dari tim yang tangani. Nanti saya cek ya,” ujar Jodi seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/4).
Sementara saat disinggung mengenai ditunjuknya mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW), sebagai tim kuasa hukum Said Didu, Jodi mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Jodi mengurai bahwa Menko Luhut tidak terlalu fokus pada kasus Said Didu. Fokus sang menteri adalah mengenai kerja-kerja kementerian, khususnya penanganan Covid-19.
“Pak Luhut enggan berkomentar soal pak Said Didu. Seperti biasa fokus saja dengan beban kerja dan tanggung jawab di depan. Termasuk soal Covid-19. Banyak hal lain yang lebih penting bagi Pak Luhut,” tutupnya.***