Penghina Presiden Ditangkap Saat Pandemi Corona, SBY Komentar Begini
RIAU24.COM - JAKARTA - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyesalkan terbitnya telegram Polri yang salah satu poinnya terkait penindakan hukum penghina presiden dan pejabat negara dalam situasi wabah virus corona (Covid-19).
SBY menyatakan poin dalam telegram Polri tersebut malah memicu persoalan baru.
"Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi. Apa itu? Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan disertai dengan ancaman untuk "mempolisikan" warga kita yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada Presiden dan para pejabat negara," ujar SBY dalam tulisan artikelnya yang diunggah ke akun Facebook, Rabu, (8/4) siang kemarin.
"Mumpung ketegangan ini belum meningkat, dengan segala kerendahan hati saya bermohon agar masalah tersebut dapat ditangani dengan tepat dan bijak," imbuhnya.
Alih-alih mendukung rencana polisi tersebut, SBY justru meminta agar semua pihak fokus menangani pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum berakhir.
"Saya melihat masih ada elemen di negeri ini yang belum benar-benar fokus dan tidak bekerja sesuai prioritasnya. Ingat, first thing first. Waktu dan sumber daya kita terbatas, sehingga harus diarahkan kepada kepentingan dan sasaran utama kita saat ini," kata Presiden RI selama dua periode tersebut, 2004-2009 dan 2009-2014.