Wabah Covid-19, Kadiskes Bengkalis: Masyarakat Diminta Jangan Bohong Saat Ditangani Tim Medis
Diutarakan dr. Ersan lagi, saat ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga sudah sepakat, apabila pasien yang dilakukan penanganan medis tidak jujur, maka pihak dokter atau pihak RSUD tersebut berhak menolak pasien itu atau tidak memberikan pelayanan.
"Marilah jujur dalam berobat, dan kita bukan artinya bukan hanya stigma, dan bukan akan dikucilkan yang penting juga ada aturan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan. Jaga jarak, gunakan masker, cuci tangan. Jadi virus itu jika dia hanya batuk, dan menempel ditubuh kita, setelah kita mandi, maka akan selesai,"pungkasnya. (R24/Hari)
"Marilah jujur dalam berobat, dan kita bukan artinya bukan hanya stigma, dan bukan akan dikucilkan yang penting juga ada aturan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan. Jaga jarak, gunakan masker, cuci tangan. Jadi virus itu jika dia hanya batuk, dan menempel ditubuh kita, setelah kita mandi, maka akan selesai,"pungkasnya. (R24/Hari)
Baca juga: Cooling system Bhabinkamtibmas cegah timbulnya potensi konflik jelang Pilkada serentak 2024