Menu

Malaysia Sudah Turunkan Harga, Mantan Kepala SKK Migas Kritik Pertamina Tetap Jual BBM dengan Harga Tinggi

Satria Utama 13 Apr 2020, 09:06
Rubi Rubiandini
Rubi Rubiandini

RIAU24.COM -  Pemerintah semestinya sudah harus menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tanah air menyusul turunnya harga minyak dunia. Penurunan harga ini harus dilakukan agar tidak menghilangkan kepercayaan konsumen dalam hal ini masyarakat pada pemerintah

Hal ini disampaikan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui keterangan tertulisnya seperti dilansir Industry.co.id, Minggu (12/4/2020).

Menurutnya, penyesuaian harga BBM naik ataupun turun harus mengikuti kesepakatan awal yang telah berjalan yaitu setiap periode dua minggu sekali. "Apalagi sekarang sudah harusnya turun sejak sebulan lalu, sehingga kewajiban menurunkan harga BBM sudah sangat mendesak," kata Rudi.

Namun, lanjut Rudi, pemerintah harus bijak menyikapi nilai jual-nya kepada masyarakat, di satu sisi jangan sampai ada kesan mengeksploitasi masyarakat dengan memberi harga terlalu tinggi jauh dari nilai keekonomian. "Tapi jangan juga terlalu rendah sehingga membutuhkan subsidi yang tinggi dari pemerintah," terang Mantan Wamen ESDM di era SBY ini.

Dijelaskan Rudi, bila menggunakan parameter baru yang sedang terjadi yaitu USD senilai Rp16.000 dan harga minyak USD 35/barrel, maka harga minyak mentah setara Rp3.500, ditambah biaya pengolahan, transportasi, dan Ppn maka bisa menjadi Rp4.500. "Bila ditambah keuntungan Pertamina 10%, maka akan menjadi seharga Rp5.000," jelas Rudi.

Selanjutnya untuk menjaga kelangsungan tugas Pertamina menjaga satu harga sampai ke pelosok ditambah menutupi penurunan pendapatan di sisi hulu maka masih pantas ditambah lagi dengan nilai Rp500 - 1.000 per liter BBM.

Halaman: 12Lihat Semua