Soal Jokowi Bagi-bagi Sembako di Bogor, Pengamat: Contoh Buruk bagi Pejabat Negara, Apalagi Dilakukan Presiden
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo pada Jumat malam 10 April 2020, membagikan paket sembako kepada masyarakat Bogor. Namun, apa yang dilakukan Jokowi itu dinilai telah melanggar peraturan dan imbauan mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan mengumpulkan massa.
Dikutip dari Rmol.id, Senin, 13 April 2020, Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah mengatakan membagikan sembako tersebut bertentangan dengan imbauan Jokowi sendiri. Dengan kata lain, presiden telah menjilat ludahnya sendiri.
"Saya pikir Presiden harus sesekali berpikir mandiri tanpa penasihat. Ide membagi sembako selain melanggar instruksi Polri, lebih jauh lagi bertentangan dengan imbauan presiden sendiri. Tentu ini contoh buruk bagi pejabat negara, terlebih dilakukan Presiden," kata Dedi, Senin, 13 April 2020.
Dikatakan Dedi Kurnia, ide bagi-bagi sembako yang mengundang banyak massa tersebut harus keluar dari upaya politis. "Agenda bagi sembako secara terbuka tentu sangat politis, presiden harus benar-benar keluar dari upaya politis. Fokus kepada kerja pemerintah menangani kondisi ini," tuturnya.
Dedi Kurnia bilang, jika presiden ingin membagikan sembako seharusnya melalui prosedur pemerintah daerah agar bantuan yang diberikan sampai ke tangan warga yang membutuhkan.
"Jika hendak mendistribusikan kebutuhan pokok warga, presiden seharusnya gunakan jalur pemerintah. Bisa melalui perangkat pemerintah daerah, agar bantuan sampai hingga ke rumah dan warga tidak perlu berkerumun. Tetapi cara ini tidak akan mendapatkan simpati politik. Dan mungkin presiden kurang menyukainya," jelasnya.