Sesuai SK Jumlah Relawan Tanggap Covid-19 Sebanyak 4.311 Orang di Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Desa tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasaan Padat Karya Tunai.
Baca juga: Polsek Rupat Melalui Bhabinkamtibmas Aktif Lakukan Cooling system Pilkada Serentak Tahun 2024
zxc1
Baca juga: Sambang Warga Tempat Pangkas Rambut, Bhabinkamtibmas Polsek Siak Kecil Ajak Warga Tangkal Hoak
Tujuannya, sebagai acuan kepada Desa untuk Tanggap COVID-19, dan Padat Karya Tunai di Desa dengan menggunakan Dana Desa.