Ombudsman Sebut Surat Staf Khusus Jokowi Surati Camat Terindikasi Maladministrasi: ada Potensi Konflik Kepentingan
Ketiga, ada potensi konflik kepentingan karena perusahaan yang dimaksud oleh staf khusus tersebut dalam surat kepada camat, adalah perusahaan di mana staf khusus itu juga mempunyai peran di sana.
"Jadi ada potensi konflik kepentingan," kata dia lagi.
Keempat, kami juga mempertanyakan kewenangan staf khusus menulis surat keluar menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet. "Apakah ini sudah seizin Mensesneg, seizin Seskab. Ini pelanggaran yang berat," ujarnya.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...