Menu

Susul Pekanbaru, Giliran Gubernur Sumbar Usulkan Dua Kota Ini Diberlakukan PSBB, Ini Sebabnya

Siswandi 14 Apr 2020, 14:09
Penangan pasien positif Corona di Bukittinggi, belum lama ini. Foto: int
Penangan pasien positif Corona di Bukittinggi, belum lama ini. Foto: int

RIAU24.COM -  Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan, pihaknya mengusulkan Kota Padang dan Kota Bukittinggi dijadikan daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di mana hal serupa saat ini telah disetujui pemerintah pusat untuk diterapkan di Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru.

Menurutnya, hal itu diakukan mengigat jumlah pasien positif Corona di dua kota penting di Sumatera Barat itu, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

"Dari hasil kajian kita untuk PSBB, Padang dan Bukittinggi yang mungkin memenuhi syarat. Sementara untuk 17 kabupaten dan kota lainnya dianggap belum memenuhi syarat," ungkapnya, Selasa 14 April 2020 di Padang, dilansir republika.

Ia mengakui, agar usulan itu diterima Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Saat ini, syarat-syarat tersebut tengah dikaji oleh berbagai pihak di Sumbar, termasuk dari akademisi dan Badan Litbang Sumbar.

Salah satu syaratya adalah jumlah peningkatan pasien positif Covid-19. Sementara itu di Sumbar saat ini, ada 44 pasien positif Covid-19 di Sumbar dan yang paling banyak adalah Padang dan Bukittinggi.

Begitu pula syarat lain seperti jumlah dan kasus kematian, epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah, juga terus didalami. Selain itu juga harus menyiapkan data-data pendukung di antaranya mengenai peningkatan kasus dan waktu kurva epidemiologi termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu.

Halaman: 12Lihat Semua