Menu

184 Orang Napi di Lapas Bengkalis Mendapat Asimilasi dan Akan Dipantau Bapas Pekanbaru

Dahari 16 Apr 2020, 11:51
Kalapas IIA Bengkalis Edi Mulyono (foto/Hari)
Kalapas IIA Bengkalis Edi Mulyono (foto/Hari)
"Sampai saat ini kita masih merekap, karena masih ada waktu sampai 31 Desember 2020 mendatang. Asimilasi ini bagi yang sudah memenuhi syaratnya," ujarnya.

Menurut Edi Mulyon, Asimilasi di rumah ini, bagi mereka yang sudah memenuhi syarat seperti sudah menjalani 2/3 masa hukuman dan untuk kasus tindak pidana umum sesuai dengan Permenkumham no 10 tahun 2020, dalam memberikan asimilasi ini adalah gratis atau tidak dipungut biaya apapun.

"Ini gratis tidak di pungut biasa sepersenpun dari nara pidana (Napi) dan keluarganya, ini memang perintah dari pak menteri langsung," ucap Kalapas Bengkalis seraya mengatakan apabila yang mendapat asimilasi melanggar ketentuan, maka akan di hukum seberat-beratnya.

Halaman: 234Lihat Semua