Menu

Suket Tak Berlaku, Disdukcapil Inhil Mulai Angsur Cetak e-KTP

Ramadana 16 Apr 2020, 21:49
Seketaris Disdukcapil Kabupaten Inhil Nursal (foto/Rgo)
Seketaris Disdukcapil Kabupaten Inhil Nursal (foto/Rgo)

zxc2

Namun, kata mantan Camat Kecamatan Gaung tersebut, blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil sudah tersedia, maka dari itu suket tidak diperbolehkan lagi.

"Pencetak suket itu dilakukan karena apabila blanko e-KTP, Ribon tidak ada, maka solusi dan alternatifnya adalah mencetakkan suket, tapi sekarang blanko e-KTP di Kantor sudah tersedia, jadi suket tidak diperbolehkan lagi," tukas Nursal saat dikonfirmasi di ruang kerjanya," Kamis 16 /April 2020.

Halaman: 123Lihat Semua