Dinas Lingkungan Hidup Rohil Terapkan Physical Distancing Untuk Petugas dan Wajib Pakai APD

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) menerapkan secara ketat physical distancing bagi petugas pada saat bekerja (foto/int)
Kepala DLH Rohil Suwandi sebut walau di tengah kondisi pandemi Covid-19, tetapi petugas tetap bekerja. Hanya saja dengan jam kerja dikurangi, dengan sistem shift atau bergantian. Tentu saja dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan juga masker. (Riki)