Sejumlah Cabor Sampaikan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua KONI Bengkalis, Begini Permasalahannya
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sejumlah pengurus kabupaten cabang olahraga (Pengcabor) dibawah binaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis melakukan hearing bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Senin 20 April 2020 petang kemarin.
Hearing sejumlah Pengcabor tersebut, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua KONI Kabupaten Bengkalis yang saat ini. Sejumlah Pengcab menilai, KONI Bengkalis saat ini sangat amburadul.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengcab Tarung Derajat yang juga tokoh masyarakat Kabupaten Bengkalis H. Mustafa Alwi dihadapan ketua Komisi III H. Ardi dari partai PKS.
"Kami melihat dari cabor, dan melihat dari KONI saat ini, sangat amburadul. Kenapa sangat amburadul, dengan adanya pemberhentian pengurus secara sepihak. Sedangkan kantor sebagai tempat sekretariat kita, sampai hari ini belum selesai renovasi. Padahal, itu dilakukan pada dana anggaran 2019 lalu," ungkap Mustafa Alwi.
Diutarakan Mustafa Alwi lagi bahwa, juga terkait adanya pemutusan arus listrik PLN di kantor koni, dikarena beberapa bulan KONI menunggak. Dan sampai hari ini kabarnya juga masih ada penangguhan pembayaran lebih kurang Rp16 juta lebih yang belum bisa dibayarkan oleh pihak KONI Bengkalis.
Sedangkan, lanjutnya, beberapa waktu yang lalu, ada beberapa pengcab melakukan mosi tidak percaya, karena melihat adanya Pleno piktif dengan bemberhentian daripada pengurus KONI yakni salah satu bendahara KONI dilakukan pleno piktif dengan ditandatangi tidak sesuai dengan hasil waktu rapat.