Tak Takut Virus Corona, DPRD Riau Tetap Gelar Paripurna LKPJ
RIAU24.COM - Meski menganasnya penyebaran virus corona atau covid- 19, DPRD Riau bersama gubernur tetap mengelar Paripurna penyampaiaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) di ruang Paripurna DPRD Riau. Rabu 22 April 2020. Dan memang Paripurna kali ini dilakukan lewat teleconference dengan menerapkan standar Pembatasan Berskala Besar (PSBB) yaitu physical distancing.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet yang dihadiri gubernur Riau Syamsuar, dan beberapa anggota dewan serta kepala dinas dan dewan lainya melalui teleconference.
Syamsuar mengatakan dilakukan paripurna LPJK ini untuk mengejar ketertinggalan yang disebabkan karena penyebaran virus corona ini. Dan penyampaian LPKJ ini merupakan kewajiban kepala daerah setiap tahunnya.
"Akhir tugas masa tahun anggaran kewajibanya adalah menyampaikan LKPJ, dan hari ini disampaikan LKPJ kepada dewan secara virtual yang tidak bisa semua anggota dewan hadir tapi anggota lain mengikuti penyampaiaan LKPJ, " kata Gubri.
Gubri juga menyampaikan dalam paripurna LKPJ itu juga adanya pandangan Umum dewan terkait laporan LKPJ ini. Sebagai eksekutif katanya pandangan ini akan dijawab nanti pada paripurna selanjutnya. "Tahap akhir nanti kewajiban dewan lagi mengesahkan LKPJ ini" jelasnya.
Disingung soal anggaran covid- 19, Gubernur mengatakan bahwa dalam APBD 2020 memang ada pergeseran anggaran dalam penangan covid-19 yang saat ini dalam perhitungan karena menindaklanjuti SKB dua menteri yaitu menteri dalam negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).