Mobil-mobil ini Nginap Tahunan di Bandara Soetta, Total Biaya Parkir Hampir Rp1 M
RIAU24.COM - Kepolisian melakukan pendataan terhadap mobil-mobil yang sudah terparkir lama bahkan sampai tahunan di area parkir Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tak tanggung-tanggung, total biaya parkir mobil-mobil tersebut hampir mencapai Rp 1 miliar. "TKP-nya berada di area Parkir Mobil di Terminal 1 B dan area Parkir Inap serta area Parkir Kawasan Soewarna," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Alexander Yurikhodilansir dari Tempo.co, Jumat, 24 April 2020.
Alexander menuturkan bahwa data mobil tersebut adalah sebagai berikut;
1. Satu unit mobil Daihatsu Gran Max dengan Nomor Polisi B 1849 NKT. Mobil ini tercatat masuk parkir sejak 25 April 2018 pukul 07.00 WIB atau sudah 12 bulan lamanya berada di sana sampai pendataan oleh polisi. Estimasi biaya parkirnya sebesar Rp 96 juta.
Menurut Alexander, berdasarkan data dari Samsat, nama pemilik mobil tersebut adalah EK. Mobil EK, kata dia, diterangkan telah dijual dari tahun 2016 dan setelah proses jual beli, tidak lagi berhubungan dengan pembeli.
2. Satu unit mobil Toyota Corona dengan Nomor Polisi DE 276 CA. Mobil ini tercatat masuk parkir sejak 20 April 2019 pukul 06.33 WIB atau sudah berada di sana selama 9 bulan dengan estimasi biaya sebesar Rp 76 juta. Pemilik mobil diketahui berinisial AR.