Memasuki Bulan Ramadhan Jadwal Kerja ASN dan Honorer di Siak Dipangkas, Berikut Rinciannya
RIAU24.COM - SIAK- Memasuki bulan suci ramadhan 1441 Hijriyah, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak mengeluarkan surat edaran bernomor: 800/BKPSDMD/2020/174 tentang jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak selama bulan ramadhan 1441 H.
zxc1
Berikut jam kerja bagi ASN dan Honorer di lingkungan Pemkab Siak selama ramadhan 1441 H1.