Tinjau Pospam Perbatasan Riau - Sumbar, Kapolda Ingatkan Untuk Tidak Lakukan Mudik Saat Lebaran
Dalam arahannya Kapolda Riau menjelaskan bahwa Operasi Ketupat 2020 ini merupakan operasi kemanusiaan sehingga pendekatannya juga secara kemanusiaan dengan mengedepankan sikap humanis.
Salahsatu tujuannya adalah mengajak masyarakat untuk tidak mudik, sehubungan pelaksanaan Social Distancing dan juga penetapan PSBB di beberapa wilayah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Selain itu juga sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi menjelang Idul Fitri 1440-H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam Permenhub ini dikeluarkan larangan sementara penggunaan transportasi darat, laut, udara dan kereta api mulai tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020.
Seluruh transportasi darat dilarang keluar atau masuk wilayah PSBB dan Zona Merah Covid-19 kecuali kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Randis TNI-Polri, Randis Jalan Tol, Damkar, Ambulan, mobil barang bermuatan logistik, obat-obatan dan BBM.
Jalankan mekanisme untuk mengelola masyarakat yang masuk serta lakukan pendataan untuk memudahkan pemantauan, sehingga target operasi dapat tercapai untuk menekan penyebaran Covid-19.