Menu

Tanggapi Aksi Unjuk Rasa PSBB Pada 30 April, Walikota Pekanbaru: Siap-siap Berurusan Dengan Hukum!

Ryan Edi Saputra 29 Apr 2020, 09:00
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

RIAU24.COM - PEKANBARU - Aksi unjuk rasa dari sejumlah kelompok massa akan digelar di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru pada 30 April nanti, sekitar pukul 13.00 WIB. Para pedemo dikabarkan memprotes penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ancaman aksi unjuk rasa ini tersebar di media sosial WhatsApp. Aksi unjuk ini mengenai seruan aksi korban unjuk rasa PSBB. 

Titik aksi demonstrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru. Aksi akan digelar pada 30 April.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus saat dimintai komentarnya soal rencana aksi unjuk rasa ini, Rabu (29/4/2020), meminta warga mengikuti regulasi PSBB. Aksi unjuk rasa saat PSBB akan berurusan dengan hukum.

"Ikuti saja regulasi PSBB. Aksi demonstrasi saat PSBB akan berurusan dengan hukum," katanya.

Sebagaimana diketahui, penerapan PSBB di Pekanbaru menuai protes dari sejumlah pengusaha kecil. Pasalnya, ada beberapa tempat usaha harus ditutup pemerintah untuk menghindari kerumunan warga.

Halaman: 12Lihat Semua