Jubir Gugus Tugas Pemko Pekanbaru Akui Penyekatan Jalan Bukan Untuk Urai Kemacetan, Tapi...
RIAU24.COM - PEKANBARU - Arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Soebrantas dialihkan petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pekanbaru. Pengalihan arus ini dilakukan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (1/5/2020), mengatakan, pengalihan arus lalu lintas untuk mendorong masyarakat agar mengurangi mobilitasnya di luar rumah selama penerapan PSBB. Strategi pengalihan arus itu memang untuk membuat warga Pekanbaru menjadi terganggu.
"Supaya, warga tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting. Buktinya, mobil ambulans dan tenaga kesehatan dipersilakan lewat," ujarnya.
Tapi kalau sifatnya rutin untuk bekerja pada pagi hari, para pengendara memang tidak diizinkan lewat di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Soebrantas.
"Silakan mengambil jalan agak memutar," ucap Ingot.
Pengalihan arus lalu lintas itu guna pembatasan sosial. Jadi, tujuannya bukan untuk mengurai kemacetan. Konteks pengalihan arus lalu lintas itu memang untuk membuat orang tidak nyaman keluar rumah bagi yang tidak penting sekali.