Jamaluddin Kembali Dilantik Menjadi Penjabat Sekda Kabupaten Siak
"Prosesi pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses perpanjangan penujukan penjabat Sekda dengan orang yang sama. Sesuai dengan ketentuan Surat Keputusannya dikeluarkan oleh Bapak Gubernur Riau. Semoga dalam periode ini dapat dilaksanakan seleksi terhadap jabatan Sekda Definitif," kata Alfedri.
Baca juga: Pembinaan Nazhir Tingkatkan Peranan Wakaf
zxc2
Baca juga: Bupati Alfedri : Memperingati Isra' Mi'raj Perbarui Energi dan Spirit Untuk Lebih Bernawaitu
Saat ini kata dia, Pemkab belum dapat melaksanakan mutasi jabatan karena sudah memasuki fase 6 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada Siak. Sementara untuk seleksi jabatan Sekretaris Daerah Defenitif, saat ini prosesnya sampaikan di Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta.