Ditengah Pandemi Covid-19, Danramil 11/Tambusai Imbau Warga Tak Sebarkan Hoaks
RIAU24.COM - ROKAN HULU - Komandan Koramil 11/Tambusai melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) mengimbau kepada warga masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Terutama di tengah pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19 saat ini. Hendaknya masyarakat tidak memposting status atau informasi yang belum tentu kebenarannya (Hoaks).
“Mari kita bijak bermedia sosial jangan asal memposting informasi, apalagi tentang menyatakan seseorang berstatus positif atau negatif terhadap wabah Corona, yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” pinta Serma Sofyan kepada warga binaannya Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (06/05/2020).
Ia menuturkan bahwa saat ini semua orang tengah berupaya keras melakukan perlawanan terhadap bencana penyebaran Wabah Virus Corona (Covid - 19). Di tengah situasi seperti ini hendaknya warga masyarakat harus pintar dan bijak bermedia sosial, jangan asal menyebarkan informasi sehingga membuat resah warga masyarakat.
“Dengan beredarnya informasi hoaks, justru akan menyebabkan gangguan tekanan psikologis bagi warga masyarakat, dan bakal mempengaruhi cara berpikir seseorang, atas kecemasan inilah, maka tubuh rentan serta mudah diserang penyakit, seperti saat situasi sekarang, pada umumnya dibelahan dunia termasuk negri kita indonesia sedang dilanda wabah Virus Corona,” terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan siapapun yang membuat atau menyebarkan informasi bohong atau Hoaks di tengah wabah Corona saat ini, maka akan kita berikan tindakan.
“Untuk itu mari kita selalu bijak dalam bermedia sosial, setiap memposting berita maupun gambar Pastikan kebenarannya dan sumbernya, bila tidak maka dapat dikenakan Pasal 28, Pasal 32, Pasal 35 UU Nomor 11 tentang ITE dengan ancaman 10 tahun penjara,” pungkas Danramil.