Menu

Bantu Penanganan Covid-19, Perusahaan di Riau Akan Dapat Pengurangan Beban Pajak

Alwira 8 May 2020, 14:57
Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) provinsi Riau sudah difasilitasi gubernur Syamsuar untuk menyampaikan informasi regulasi pengurangan beban pajak bagi dunia usaha (foto/int)
Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) provinsi Riau sudah difasilitasi gubernur Syamsuar untuk menyampaikan informasi regulasi pengurangan beban pajak bagi dunia usaha (foto/int)

RIAU24.COM - Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) provinsi Riau sudah difasilitasi gubernur Syamsuar untuk menyampaikan informasi regulasi pengurangan beban pajak bagi dunia usaha.

"Sudah difasilitasi gubernur untuk menyampaikan informasi regulasi atau ketentuan terbaru tentang penanganan Covid-19 ini, yakni tentang pengurangan beban pajak yang diperhitungkan pada akhir tahun nanti," terang Syahrial Abdi, Asisten II Setdaptov Riau belum lama ini.

zxc1


Tambah dia, sepanjang biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan-perusahaan tersebut adalah bantuan untuk penanganan Covid-19.
Halaman: 12Lihat Semua