Ada 2000 Lebih Pengangguran di Bengkalis, Pihak Perusahaan Diminta Keluarkan THR
Menurutnya, surat tersebut berisikan bahwa agar pihak perusahaan tidak ada yang merumahkan karyawannya tanpa digaji dan harus membayarkan THR mereka. Lanjut Kholijah, sejumlah perusahaan non Migas di Bengkalis tidak ada yang memberhentikan karyawannya secara langsung kecuali memang sudah habis kontrak.
"Yang diberhentikan ini rata rata mereka memang sudah habis kontrak. Perusahaan tidak melakukan perpanjangan karena kondisi saat ini, dan cukup banyak ini yang terjadi," ungkapnya.
zxc2