Pemerintah Telah Siapkan Anggaran dan Salurkan Bantuan Melalui JPS Mengatasi Dampak Covid-19
Melalui Sumber dana APBN diberikan kepada anggota PKH, dengan penerima bantuan sebanyak 10.301 Kepala Keluarga, dengan besaran sebesar RP. 200.000 per KK selama sembilan bulan. Sasarannya DTKS 40 persen terendah (Masih ditambah bantuan komponen PKH sebesar Rp. 75.000 s/d 800.000 per bulan). Untuk jenis bantuan Sembako diberikan kepada 4.921 Kepala Keluarga dengan besaran Rp. 200.000 per KK selama sembilan bulan. "Sasarannya juga DTKS 40 persen terendah," Ungkap Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Nafisman, M.Si ketika dihubungi Riau24.Com di ruang kerjanya, Jumat (8/6).
Selanjutnya Jenis Bantuan Bansos Tunai (BST) diberikan kepada 6.082 Kepala Keluarga, dengan besaran sekitar Rp. 600.000 per KK selama tiga bulan. "Sasarannya PHK, UMKM/ IKM, TKI yang dipulangkan sebagai pekerja sektor formal maupun non formal," ujarnya.
Kemudian melalui Sumber Dana APBD Provinsi dengan jenis bantuan Top Up diberikan kepada 886 Kepala Keluarga, dengan besaran bantuan sekitar Rp. 300.000 per tiga bulan (Sasarannya PKH murni). Dan juga melalui Top Up diberikan kepada 5.700 Kepala Keluarga, dengan besaran bantuan sekitar Rp. 300.000 per tiga bulan (Sasarannya BPNT murni/ Sembako).
Baca juga: Respon Gugatan Yayasan Riau Madani, PT RAPP Tegaskan Komitmen Terhadap Keberlanjutan Lingkungan
Kemudian melalui Sumber Dana APBD Provinsi dengan jenis bantuan Top Up diberikan kepada 886 Kepala Keluarga, dengan besaran bantuan sekitar Rp. 300.000 per tiga bulan (Sasarannya PKH murni). Dan juga melalui Top Up diberikan kepada 5.700 Kepala Keluarga, dengan besaran bantuan sekitar Rp. 300.000 per tiga bulan (Sasarannya BPNT murni/ Sembako).