Menkes Terawan Setujui PSBB Lima Kabupaten/Kota di Riau
RIAU24.COM - Kementerian Kesehatan RI akhirnya menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di 5 Kabupaten/Kota yang ada di Riau.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Sekeluarga di Hangtua, Pengendara Positif Narkoba usai Pulang Dugem
zxc1
Dalam SK yang ditandatangani Menteri Terawan tersebut, PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.