Jokowi Naikkan Iuran, Dirut BPJS Angkat Suara, Begini Katanya
RIAU24.COM - Terkait rencana Presiden Joko Widodo yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris angkat suara.
"Saya ingin menjelaskan ke publik, informasi dan beritanya sudah lari ke mana-mana," kata dia dilansir dari Okezone.com, Kamis 14 Mei 2020.
Dikatakannya, dengan adanya Perpres ini hakikatnya merupakan program secara bersama dengan asas gotong royong. Di mana berbagai pihak saling berkontribusi, yang BPJS Kesehatan, DJSN, dan Kementerian Keuangan. "Intinya pemerintah hadir," lanjutnya.
Dia menambahkan, Jokowi secara tegas menyatakan pemerintah akan membiayai masyarakat miskin. Menurutnya, per 30 April jumlah yang sudah dibiayai negara adalah 132.600.906 warga. "Tentu datanya terus bergerak, tapi ini dibiayai negara," jelasnya.
Untuk diketahui, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Mulai 1 Juli 2020, iuran BPJS Kesehatan akan naik untuk kelas I dan II, sementara kelas III naik secara bertahap dan masih diberikan subsidi dari pemerintah.