Vicon Dengan Kasatgaswil V KPK, Pj Sekda Paparkan Persiapan Penganggaran Penanganan Covid-19
"Bantuan dari pihak ketiga ini, awalnya kami berikan langsung ke pdp yang di isolasi selama 14 hari, karena awalnya Pemda belum ada sumber dana. Kemudian kami juga berikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tidak bisa dimasukkan di beberapa bantuan seperti bantuan dari BLT Pusat, Sembako Kabupaten, maupun BLT desa. Karena batuan tersebut membutuhkan Nomor Induk Keluarga (NIK), ada masyarakat yang belum mempunyai NIK", kata Jamal.