Ditengah Pandemi Covid-19, 109 Tenaga Kesehatan di Daerah Ini Tiba-tiba Dipecat, Ini Sebabnya...
Keputusan pemecatan sendiri, tertuang dalam keputusan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam Nomor: 191/KEP/RSUD/2020. Isinya yakni tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat Tenaga Honoer di RSUD Ogan Ilir.