Gigih Ingin Caplok Wilayah Palestina, Benjamin Netanyahu Diadili Karena Diduga Terlibat Korupsi
RIAU24.COM - TEL AVIV - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya menjalani sidang perdana kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Netanyahu menjadi perdana menteri Israel pertama dalam sejarah negeri Zionis itu yang diadili saat masih menjabat.
Seperti dikutip dariAl Jazeera, Minggu (24/5/2020), pemimpin Israel yang gigih ingin mencaplok wilayah Palestina ini diharuskan menghadiri sidang di Pengadilan Distrik Yerusalem pada hari Minggu waktu setempat.
Persidangan ini berlangsung seminggu setelah ia dilantik sebagai kepala pemerintahan, mengakhiri lebih dari satu tahun kebuntuan politik. Ia menjadi perdana menteri terlama Israel dengan lima kali masa jabatan.
Netanyahu telah dituduh melakukan penipuan, pelanggaran kepercayaan dan menerima suap dalam serangkaian kasus. Ia dituduh menerima hadiah mahal, seperti karton sampanye dan cerutu, dari teman-temannya yang kaya dan menawarkan bantuan kepada para taipan media dengan imbalan liputan berita yang menguntungkan tentang dia dan keluarganya.
Dalam kasus yang paling serius, ia dituduh mempromosikan undang-undang yang memberikan keuntungan ratusan juta dolar kepada pemilik perusahaan telekomunikasi besar sambil memegang pengaruh editorial di belakang layar atas situs web berita populer perusahaan itu.
Netanyahu, yang memimpin partai sayap kanan Likud, membantah semua tuduhan tersebut. Ia menyebut upaya penuntutan terhadapnya sebagai perburuan penyihir oleh kelompok sayap kiri yang dimaksudkan untuk menggulingkan pemimpin sayap kanan yang populer itu.