Soal Melonjaknya Tagihan Listrik, Komisi IV DPRD Riau Segera Panggil PLN
RIAU24.COM - Anggota komisi IV DPRD Riau Almainis meminta pemerintah dalam hal ini PLN menjelaskan kepada publik apa alasan mereka menaikkan tagihan listrik masyarakat yang mencapai 100 persen.
"Sabagai warga saya tidak setuju tarif listrik warga naik. Sebab sangat memberatkan masyarakat kecil. Untuk itu kita minta ditunda dan ditinjau lagi kebijakan itu oleh PLN,"kata Alamainis ketika dihubungkan Riau24. com. Jumat 5 Juni 2020.
Alaminis menilai jebolnya tagihan listrik dari batas wajar memang untuk saat ini sangat menyakitkan masyarakat dimana pada masa pandemi covid-19 yang belum usai ditambah perekonomian belum jalan malah rakyat dibebani lonjakan tagihan listrik. Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak PLN untuk menanyai mengenai permasalahan ini.
"Ada rencana kita panggil PLN tapi akan kita kasih tau sama pimpinan dulu, sebab awal puasa kamarin sudah memanggil tapi belum jadi lantaran protokol covid tidak boleh ramai-ramai alhasil kita menunggu situasi aman ini dulu," jelasnya.
Terpisah PLN Wilayah Riau saat dikonfirmasi hanya meminta masyarakat mengkroscek melalui sarana yang sudah disediakan PLN atau dengan menghubungi call center PLN 123, lewat aplikasi mobile, atau bisa juga mendatangi ULP PLN seperti di Pekanbaru jalan Soekarno Hatta.
"Tapi syaratnya dengan membawa catatan angka meteran terakhir agar bisa mengetahui informasi kenapa membengkak daripada biasanya. Sebab di PLN ada historis catatan tentang rekening apakah sesuai pemakaianya sesuai tagihan atau kekeliruan. Dan kalau ada kekeliruan kita ada mekanismenya apakah dikoreksi atau bagaimana,"kata Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Tajuddin Nur melalui stafnya Deni. Jumat 5 Juni 2020.