RIAU24.COM - Abdullah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, membuka posko pengaduan lonjakan tagihan listrik untuk masyarakat Pelalawan. Posko dibuka di Jalan Cinta Damai Pangkalan Kerinci.
"Untuk mengawal keseriusan PLN melakukan Tracing data. Sampaikan data pelanggan kepada PLN, dan ke kami juga. Jika mungkin, lampirkan tagihan sejak Desember tahun lalu. Sebab itu menjadi patokan rata-rata penghitungan versi PLN," kata Abdullah kepada Riau24.com, Sabtu 6 Juni 2020.
Baca Juga: KPU Pelalawan Libatkan PPK untuk Cek Ulang Surat Suara Pilkada 2024
Abdullah mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak PLN. Menurutnya, sudah diatas 50 warga Pangkalan Kerinci yang melapor ke PLN terkait lonjakan tagihan tersebut.
Menurut Abdullah, tidak dilakukannya pencatatan meteran dalam suasana Covid-19, seperti alasan PLN sejauh ini, adalah kesalahan pihak PLN. "Pencatatan meteran pekerjaan perorangan tanpa berkumpul. Berbanding terbalik dengan pembayaran tagihan di PPOB yang terjadi perkumpulan disuasana Covid saat ini," jelasnya.
Baca Juga: Kirim Stiker Paslon di Grup WA, Camat Pelalawan Diadukan ke BKN
Asumsi kenaikan pemakaian selama covid tanpa dasar yg kuat, tambah salah satu Bakal Calon Bupati Pelalawan ini. Hanya asumsi rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir sebelum covid, menunjukkan akal akalan asumsi kenaikan pemakaian yg tidak dapat dibuktikan secara ril.
"Kenyataannya ada kenaikan sampai 500 persen justru saat usahanya tutup, merupakan upaya PLN mengelak dari kesalahannya,"pungkas Abdullah.