Menu

Terhadap Penguasaan Kebun Sawit Puskopkar di Rohul, Polisi Berpegang pada Dasar Hukum yang Sah

Riki Ariyanto 8 Jun 2020, 22:00
Terhadap Penguasaan Kebun Sawit Puskopkar di Rohul, Polisi Berpegang pada Dasar Hukum yang Sah (foto/ist)
Terhadap Penguasaan Kebun Sawit Puskopkar di Rohul, Polisi Berpegang pada Dasar Hukum yang Sah (foto/ist)

RIAU24.COM - PASIRPANGARAIAN- Sekelompak masa sempat mendatangi lahan kebun sawit seluas 350 ha milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Riau di Desa Sontang, Kecamatan Bonai, Rokan Hulu, Senin (8/6).

Mereka mengaku berasal dari pengurus koperasi yang lama, dan protes adanya penguasaan lahan dari pihak yang berbeda sejak dua minggu terakhir. Namun kehadiran kelompok massa tersebut berhasil dimediasi oleh pihak kepolisian dan TNI di lokasi kebun. Sehingga terhindar dari keributan.

zxc1


Kapolsek Bonai Iptu Riza Effyandi membenarkan, bahwa ada sekelompok massa yang mendatangi lokasi kebun tersebut. "Sudah kita selesaikan dengan baik dan damai melalui mediasi di kebun tersebut," kata Riza kepada media.
Halaman: 12Lihat Semua