Alasan Ketua KPK Belum Umumkan Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, akan mengumumkan penetapan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso bersamaan dengan penahanan.
zxc1
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Ia menambahkan, saat ini tim masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan korupsi di PT DI tersebut.