Puskopkar Riau Ingatkan tak Ada Ruang Mediasi Lagi
Dengan begitu, Puskopkar Riau secara kelembagaan harus dijalankan secara sah dan berkekuatan hukum oleh kepengurusan Albeny Yuliandra sebagai Ketua, dan Nusirwan sebagai sekretaris.
"Proses hukum sudah final. Tak ada lagi ruang dialog atau mediasi apapun kepada para pihak yang berkeberatan. Sekarang kita tinggal menjalankan amanah putusan hakim yang sudah inkrah," ujar DR. H. Nudirman Munir SH, MH, kuasa hukum Puskopkar Riau dalam konfrensi persnya di Pekanbaru, Selasa (9/6).
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
zxc2