Diminta Telusuri Perjalanan Pasien Positif, Ini Perintah Walikota Pada Dinas Kesehatan
RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru diperintahkan untuk menelusuri perjalanan dan orang-orang yang berkontak dengan warga asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Warga Batam berinisial TJM (40) ini ternyata menggunakan ini ternyata dua bulan di Teluk Kuantan, Ibu Kota Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
"Dari pasien yang terakhir ini, saya mendapat informasi bahwa pasien positif corona hari ini berada di Kuansing sekian lama. Yang jadi tanda tanya kita, meski pun kasusnya dinyatakan impor, dari rentang waktunya bahwa pasien ini tidak bawa dari sana (Batam)," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai finalisasi Perwako New Normal di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (9/6/2020) petang kemarin.
Kenyataannya, pasien ini dinyatakan positif corona saat masuk ke Pekanbaru. Padahal, Kabupaten Kuansing dipetakan sebagai zona hijau.
"Nanti saya minta pelaksana tugas (Plt) kadis kesehatan agar berkoordinasi dengan Pemkab Kuansing. Apakah memang terbawa dari Batam atau tertular di Riau? Saya rasa itu tidak mungkin. Oleh sebab itu, waspada, waspada, dan waspada," ucap Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, setelah pasien asal Kabupaten Natuna, giliran warga Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terdeteksi positif corona di Pekanbaru. Perjalanan pasien ini cukup panjang, mulai dari Kota Tarutung (Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara) hingga ke Teluk Kuantan (Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau).
Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi, Selasa (9/6/2020), mengungkapkan, kasus konfirmasi positif bertambah satu orang hari ini. Pasien adalah Nyonya TJM (40). Pasien adalah warga Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepri.