Merek Dagang Geprek Bensu Milik Ruben Onsu Terancam Dihapus, Ini Kata Netizen
RIAU24.COM - Polemik merek dagang ayam geprek Bensu berujung pada keputusan yang dibacakan di PN Niaga Jakarta Pusat, pada 13 Januari 2020. Bahwa hakim menolak gugatan pemohon atas nama lengkap Ruben Samuel Onsu yang menggugat 'I Am Geprek Bensu'.
zxc1
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Majelis Hakim memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) agar melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama Ruben Samuel Onsu, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek dagang ayam Geprek Bensu.
zxc2