SK Mendagri, Plh Bupati Bengkalis Lantik 29 Orang Pejabat, Dua Diantaranya Pejabat PPTP
Yaitu, jabatan Sekretaris Disdukcapil, Nurfaridinsyah, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Suiswantoro, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil, Drs. Sukar, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Yusri Achmad dan Kabid Pemanfaatan Data dan Indovasi Pelayanan Disdukcapil, Drs. Abdul Kadir, M.Si.
Sementara itu untuk jabatan Kepala UPT antara lain, Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Bengkalis, H. Masadi, Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Bantan, Sarbaini, Kepala UPT Kecamatan Mandau, Dra. Irdawati, Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Pinggir, Zakri, S.Pd. Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Rupat, Eka Octariany, S.E, Kepala UPT. Disdukcapil Rupat Utara, Romainur, S.H.I dan Kepala UPT. Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan, Aromi Yosdel, S.Sos.
Plh. Bupati Bengkalis Bustami HY mengatakan, mutasi jabatan ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan pencapaian tujuan organisasi, dengan menempatkan orang yang tepat pada tempatnya.
"Kami mengingatkan kepada seluruh pemangku jabatan struktural agar memahami makna dari jabatan itu, wewenang dan tanggung jawab, hak dan kewajiban dalam organisasi yang dipimpin,"ujar Bustami.
Kemudian, khusus untuk jabatan pada Disdukcapil menyebutkan bahwa mutasi jabatan ini telah memperoleh persetujuan tertulis dari Mendagri, mulai dari jabatan PPTP hingga pengawas.
"Penyegaran birokrasi ini sudah menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan jangan disangkutpautkan dengan kepentingan lain. Kami juga berpesan agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran keikhlasan serta prestasi dalam bekerja,"ucapnya.