Mantan Pimpinan KPK Tanggapi Tuntutan Tak Sengaja Penyerang Novel Baswedan, Begini Katanya
RIAU24.COM - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto bersama sejumlah tokoh pada Ahad, 14 Juni 2020 kemarin mendatangi kediaman penyidik KPK Novel Baswedan di Jakarta Utara.
Dikutip dari Tempo.co, Senin, 15 Juni 2020, mereka datang untuk memberikan dukungan kepada Novel setelah jaksa menuntut ringan 1 tahun penjara dua pelaku yang menyiram wajahnya.
Menurut Bambang Widjojanto atau kerap disebut BW, tuntutan ini menguatkan dugaan bahwa peradilan dua terdakwa, Abdul Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, mengada-ngada.
"Seolah-olah sandiwara ini beneran. Kan yang mesti dicari master mind-nya peradilan itu," kata pria yang disapa BW.
Walau tuntutan 1 tahun penjara yang dituntut oleh jaksa pasda Abdul dan Ronny tergolong rendah, BW mengatakan perdebatan seharusnya tak di ranah itu. Seharusnya yang dicari adalah sosok di balik perintah penyerangan kepada Novel.
Banyak pihak yang sejak awal memang meragukan Abdul dan Ronny sebagai pelaku sebenarnya penyerangan Novel. BW menilai hal ini sebagai bentuk proses pembohongan publik yang besar. Ia mengatakan satu Indonesia telah dibohongi oleh proses peradilan.