Sebut Sultan Hamid II Pengkhianat, Pangeran Kalimantan Polisikan Hendropriyono
RIAU24.COM - Jendral TNI (Purn) AM Hendropriyono dilaporkan ke polisi oleh Pangeran Kalimantan. Mertua KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa itu dilaporkan ke Polda Kalbar karna dianggap telah mencemarkan nama baik terhadap raja atau Sultan di Pontianak Kalimantan Barat.
"Saya mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Hendropriyono atas pernyataannya yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa," kata Mahmud, melansir dari wartakota. Minggu 14 Juni 2020.
Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono dilaporkan ke polisi oleh pangeran Kalimantan karna Video Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang beredar menyebut Sultan Hamid II pengkhianat sehingga tak layak disebut pahlawan .
Menurut Mahmud, dia mendapat video tersebut pada Sabtu pagi, dari salah satu pengurus Yayasan Sultan Hamid II. Video tersebut berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan AM Hendropriyono berbicara tentang Sultan Hamid II dan sejumlah cuplikan gambar.
Video tersebut juga diunggah ke Youtube oleh kanal Agama Akal TV dengan judul "keturuan Arab pengkhianat, kok mau diangkat jadi pahlawan? Part 1 AM Hendropriyono".
"Laporan pengaduan ini terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik (Sultan Hamid II)," ucap Mahmud.