Gaji Tak Kunjung Dibayar, Karyawan Perusahaan di Pelalawan Ini Hentikan Produksi
RIAU24.COM - PELALAWAN- PT Langgam Inti Hibrindo diduga melanggar kesepakatan yang dibuatnya sendiri dengan karyawannya, tentang pembayaran gaji, THR, Rapelan kenaikan gaji. Seharusnya dibayarkan pada hati Selasa, 16 Juni 2020.
zxc1
Sudah berkali-kali, kata Samsul perusahan ini terlambat dalam pembayaran gaji. Bahkan sudah seperti kebiasaan, PT LIH telat membayar hak-hak normatif pekerjanya. Seolah managemen tidak bertanggung jawab terhadap karyawannya.