Hasilkan Sejumlah Kesepakatan, Kapolres Pelalawan Pimpin Mediasi Antara Karyawan Dengan PT LIH
RIAU24.COM - PELALAWAN - Polres Pelalawan bersama karyawan dan management perusahaan PT Langgam Inti Hibrido lakukan mediasi atas permasalahan keterlambatan pembayaran Gaji dan THR (Tunjangan Hati Raya) karyawan di perusahaan tersebut, Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bertempat di Ruang Pertemuan PT Langgam Inti Hibrindo, mediasi antara karyawan dan management perusahaan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko S.IK yang didampingi oleh Rahmadin selaku Manager Estate, Syafirman S selaku KTU kebun, Kabag Ops Kompol Daud Sianturi, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Kasat Intelkam AKP Aamriadi, Kasat Sabhara AKP Jambi Lumban Toruan, serta Yusman Priadi selaku CDO. Sementara dari perwakilan karyawan Roy Efendi, Fernando Ari Wibowo, Sahat, Samsul dan Saya Aro.
Dalam penyampaiannya, adapun beberapa hal yang menjadi tuntutan karyawan PT Langgam Inti Hibrindo kepada management perusahaan PT. LIH diantaranya, THR tahun 2020, Kompensasi keterlamantan Pembayaran gaji bulan februari tahun 2020, Gaji bulan Mei 2020, Rapelan kenaikan gaji dari bulan Januari sampai Mei sebesar Rp200 ribu per bulan, dan Denda THR 5 persen (keterlambatan membayar THR) per orang Rp150 ribu.
Kapolres Pelalawan, Indra Wijatmiko SIK, memaparkan , berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dengan pihak pekerja diantaranya, Management meminta maaf atas keterlambatan gaji periode Mei 2020, THR, Rapel, Konpensasi keterlambatan gaji bulan Februari 2020 dan denda THR.
“Sesuai dengan informasi dari management pusat (HO) yang disampaikan oleh Rohmadin selaku Manager Seke PT. Langgam Inti Hibrindo proses pembayaran gaji periode Mei 2020 dan THR karyawan akan dibayarkan hari ini, tanggal 17 Juni 2020,” terangnya.
Dikatakannya, dengan dibayarnya gaji periode Mei 2020 dan THR pada hari ini, maka mulai besok tanggal 18 Juni 2020 seluruh karyawan bekerja normal seperti biasa.