Bagi Yang Tanggal Lahir Pada 1 Juli Bakalan Dapatkan SIM Gratis Dari Polres Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - HUT Bhayangkara ke-74, Polri telah meluncurkan program untuk masyarakat umum yaitu untuk fasilitas pembuatan SIM.
Saat pembuatan SIM gratis tersebut, untuk pembayarannya di lakukan pihak polisi bekerjasama dengan pihak perbankan dan perusahaan swasta.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat kepada sejumlah wartawan membenarkan program tersebut. Namun, kata Hairul ada ketentuan yang berlaku, seperti masyarakat umum yang tepat lahirnya pada 1 Juli dan bertepatan dengan hari Bhayangkara ke 74 tahun ini.
"Ya benar bagi yang tanggal lahirnya 1 Juli kita dari Satlantas Bengkalis berikan apresiasi kepada pemohon SIM baru maupun perpanjangan dalam artian pemohon tidak membayar serupiahpun tetapi akan dibayar oleh mitra kerjasama kami dengan pihak BRI,"ungkap Kasat Lantas Bengkalis, AKP Hairul Hidayat, Jum'at 19 Juni 2020.
Dikatakan Hairul untuk persyaratan dan ketentuan yang harus diikuti pemohon adalah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengurus surat keterangan sehat, mengurus surat psikologi, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, dan lulus ujian teori dan praktek.
"Gratis disini maksudnya untuk yang ulang tahun pada 1 Juli tetapi tidak menggugurkan kewajibannya seperti bayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan proses lainnya, bukan artinya langsung diberi SIM begitu saja, tetap melalui prosedur pembayarannya dilakukan oleh mitra kita,"ungkapnya.