Menu

Jelang Pilkada 2020, Ketua DPRD Siak Ingatkan ASN Tidak Berpolitik

Lina 22 Jun 2020, 12:55
Ketua DPRD Siak minta ASN tidak terlibat politik praktis (foto/int)
Ketua DPRD Siak minta ASN tidak terlibat politik praktis (foto/int)

zxc2

Menurutnya, hal itu memang harus digarisbawahi oleh seluruh ASN di Kabupaten Siak. Di mana mereka (ASN) dilarang mengikuti proses pesta demokrasi, misalnya mengkampanyekan salah satu calon.

Bahkan dikatakan Azmi dalam Pasal 2 Huruf F Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah jelas disebutkan, setiap ASN tidak boleh perpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun dalam berpolitik.

Halaman: 123Lihat Semua