Tjahjo Kumolo Berencana Kurangi ASN Pegawai Administrasi
RIAU24.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo berencana untuk memangkas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi pemerintah dengan standar pegawai administrasi.
Disadur dari Tempo.co, Selasa, 23 Juni 2020, Tjahjo menyebutkan, 1,6 juta lebih ASN Indonesia adalah pegawai dengan standar pekerjaan tenaga administrasi. "Nah ini (ASN bekerja bagai pegawai administrasi), saya kira, mulai kami kurangi (jumlahnya)," ujarnya.
Dia menambahkan, 70 persen dari total ASN secara keseluruhan saat ini, yaitu 4,3 juta ASN yang bekerja di instansi pemerintah daerah. Tapi, Tjahjo menuturkan masih ada kekurangan tenaga ASN di sektor tenaga pendidik sekitar 700 ribu orang, tenaga kesehatan untuk profesi dokter, bidan, dan perawat (270 ribu), serta tenaga penyuluh untuk pertanian, perairan, dan kehutanan (100 ribu).
"Mana pegawai yang benar-benar diperlukan dan mana yang tidak, bahkan juga mana jabatan yang diperlukan maupun mana yang tidak. Saya kira bapak dan ibu sekalian sudah bisa memetakan dengan baik," lanjutnya lagi.
Agar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke depan bisa berlangsung lebih proporsional, kata dia, Kementerian PAN- tidak lagi menerima ASN yang bekerja sebagai tenaga administrasi.
Selain itu, Tjahjo menambahkan bahwa sesuai visi-misi dan arahan Presiden Jokowi, semua instansi wajib mereformasi birokrasi. Reformasi birokrasi itu meliputi penyederhanaan birokrasi, pemangkasan struktur organisasi, dan pengalihan jabatan.