Pemkab Pelalawan Tawarkan Relokasi Untuk PKL RPK
"Jika bersedia, sore ini sudah bisa dimulai aktifitas jualannya,"tambah Abu Bakar. Ia bersama Kadisparpora Andi Yuliandri mengundang ketua Paguyuban Pedagang Kompak Jaya (PPKJ), yang berjualan di RPK.
Namun pihaknya tetap membuat beberapa ketentuan yang harus diikuti para PKL. Misalnya, tidak boleh ditempati secara permanen, menjalankan protokol kesehatan, membatasi jam operasional sesuai aturan protokol kesehatan, tanggung jawab listrik, kebersihan dan lainnya.
zxc2