Terapkan Protokol Kesehatan Covid 19, Effendi Sianipar Ajak Masyarakat Terapkan 4 Pilar Kebangsaan
RIAU24.COM - SIAK - Pondasi Indonesia dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar tersebut telah menjadi sejarah perjalanan bangsa Indonesia, dan menjadi komitmen kebangsaan yang harus terus ditingkatkan.
Ini terungkap pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan Anggota DPR RI, Ir Effendi Sianipar, Ahad (28/6/2020), di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Bertempat di ruangan aula Rumah Aspirasi, terlihat hadir Anggota DPRD Siak Hendri Pangaribuan, Sekcam Kandis Nurva Oktalita SE. Babinkamtibmas dan Babinsa.
Dihadiri tokoh masyarakat, kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat terhadap peserta yang hadir.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini, seluruh entitas bangsa ialah teologi kerukunan, keinginan untuk selalu rukun dan juga memiliki kemampuan untuk merukunkan.
"Kerukunan bukan hanya berdampingan secara damai tetapi juga saling menolong, saling membantu, dan saling mendukung,” ujar Effendi Sianipar