Menu

Enam Pelaku Diduga Bandar dan Kurir Ganja, Salah Satunya Honorer Dishub Bengkalis Diringkus Polisi

Dahari 30 Jun 2020, 00:27
FOTO: BB Ganja kering yang akan diedarkan
FOTO: BB Ganja kering yang akan diedarkan

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Enam orang pelaku tindak pidana Narkotika Jenis daun ganja kering berhasil diamankan Jajaran Satres narkoba Polres Bengkalis. Keenam pelaku ini ditangkap Minggu 28 Juni 2020 lalu pukul 21.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Syarizal menerangkan bahwa, keenam tersangka tersebut di amankan di dua lokasi yakni di salah satu rumah di Jalan Kartini Kelurahan kota Bengkalis dan di sebuah rumah Jalan Awang Mahmuda Desa Sei Alam  Kecamatan Bengkalis oleh tim Sus Narkotika Polres Bengkalis.

Dari Enam tersangka itu, lanjut Kasat salah satunya adalah oknum pegawai honorer di Dinas Perhubungan Bengkalis, ia bertugas di pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.

"Keenam tersangka tersebut adalah MS (23) warga Jalan Kartini Bengkalis, FA (34) Pedagang parfum dan jus buah di Jalan Hos Cokroaminoto kota Bengkalis, OS (28), NR (23) M A (26) dan AD (43) keempatnya berasal dari Bireun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam bekerja sebagai aopir dan kernet. Dan mereka ini diduga sebagai bandar dan kurir,"ungkap kasat Narkoba, Selasa 30 Juni 2020.

Lanjut AKP Syahrizal, dari tersangka diamankan 1 bungkus diduga Narkotika jenis daun ganja kering berat 500 gram, 2 bungkus diduga nakotika jenis daun ganja kering  berat 500 gram, 2 unit kenderaan jenis truk colt diesel, 2 unit kendaraan roda dua ,6 unit telepon genggam dan uang tunai Rp1.500.000, diduga hasil sisa penjualan.

Awalnya, tim khusus satnarkoba pada Minggu 28 Juni mendapat informasi dari masyarakat bahwa dalam sebuah rumah di Jalan Kartini Kelurahan Kota Bengkalis sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering.

Halaman: 12Lihat Semua