Menu

Presiden Jokowi Yang Marah-marah, Kok Din Syamsuddin Yang Berterima Kasih?

Satria Utama 30 Jun 2020, 12:36
Jokowi-Din SYamsuddin
Jokowi-Din SYamsuddin

RIAU24.COM -  Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalan dan amarahnya terhadap para menterinya, saat berpidato di dalam rapat kabinet 18 Juni lalu. Tekad Jokowi mengambil sikap tegas terhadap bawahannya yang loyo diapresiasi mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Din melihat isi pidato Jokowi memiliki sedikit kemiripan dengan persoalan yang tengah digugatnya, yaitu Perppu 1/2020 yang telah menjadi UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19 (UU Corona).

"Kami yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) berterima kasih karena isi pidato itu sejalan dengan sebagian alasan kami menggugat Perppu yang sudah menjadi UU tentang Anggaran Stimulus Ekonomi dan Subsidi bagi Korporasi," ujar Din dalam siaran pers yang dilansir RMOL, Selasa (30/6).

Menurutnya, apa yang digambarkan Jokowi dalam pidatonya dengan menyinggung khusus Bidang Kesehatan, dan menilai tidak bekerja secara benar menanggulangi corona, juga menjadi salah satu alasan KMPK menggugat UU Corona.

Din berpendapat, penggunaan istilah Perppu atau UU Corona sudah jelas tidak tepat, karena alokasi untuk penanggulangan Corona terlalu sedikit di dalam aturan tersebut. "Apa yang digambarkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato itu, umpamanya secara khusus Bidang Kesehatan yang dinilainya tidak bekerja secara benar dalam menanggulangi Covid, sudah kami bayangkan sebelumnya," katanya.

Selain alasan itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menerangkan, Perppu atau UU tersebut juga telah menegasi fungsi DPR soal penetapan anggaran negara, dan berakibat kepada runtuhnya kedaulatan hukum dengan memberi kekebalan bagi pejabat-pejabat di bidang keuangan.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua