Menu

Disebut Terima Uang Dalam Sidang Amril Mukminin, Ketua DPRD Riau Enggan Berkomentar

Riko 2 Jul 2020, 16:27
Indra Gunawan Eet
Indra Gunawan Eet

RIAU24.COM - Nama Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet, kembali disebut dalam perkara dugaan korupsi menerima uang ketuk palu pengesahaan APBD Bengkalis, ketika menjabat anggota DPRD Bengkalis tahun 2009-2014.

Dugaan penerimaan uang itu disampaikan mantan anggota DPRD Bengkalis Firza Fudhoil saat menjadi saksi perkara korupsi mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis, 02 Juli 2020.

Sidang dipimpin hakim ketua Lilin Herlina SH, dengan menghadirkan tiga orang saksi diantaranya mantan anggota DPRD Bengkalis, yakni Jamal Abdillah, Firza Fudhoil dan Abdul Rahman.

Ketua Indra Gunawan Eet saat dikonfirmasi terkait namanya disebut menerima uang enggan memberikan komentar. 

"Ngak usah dijawab biarkanlah orang itu menyerang, " kata Eet singkat ketika Riau24. com mengkonfirmasi lewat selulernya. Kamis 2 Juli 2020.

Seperti diberitakan, dalam sidang Amril Mukminin, Firza blak-blakan menjelaskan bahwa Ia menerima uang dari Jamal Abdillah melalui Sahrul sebanyak tiga amplok. Dua amplop berisi uang diberikan kepada Ketua DPRD Riau Indra Gunawan dan Amril Mukminin. 

Halaman: 12Lihat Semua